WNA Padati Bandara Menjelang Tahun Baru, Nakes Sayangkan Protokol Kesehatan Covid-19

- 29 Desember 2020, 09:00 WIB
Sebuah foto menunjukkan kerumunan ribuan wna yang mengantre pengurusan dokumen di Pintu Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin 28 Desember 2020 pukul 22.30 WIB
Sebuah foto menunjukkan kerumunan ribuan wna yang mengantre pengurusan dokumen di Pintu Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin 28 Desember 2020 pukul 22.30 WIB /Twitter Aris Ramdhani @arisrmd/

"Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," tulis Aris Ramdhani di Twitter pada Senin 28 Desember 2020.

Foto yang diunggah Aris pada Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 22.30 WIB itu di-retweet sebanyak 6 ribu kali dan mengundang ratusan mention.

Baca Juga: 10 Tanda Kematian Sudah Dekat, Nomor 9 Tidak Disangka

Sebelumnya, untuk menekankan pertambahan angka positif Covid-19 dan menghindari mutasi virus Corona, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang WNA masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai 1-14 Januari 2020.

Sedangkan untuk WNA yang tiba di Indonesia pada 28 hingga 31 Desember 2020 akan dikenakan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020.

Mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan lewat Indonesia Health Alert Card (eHAC) International Indonesia.***(Fendi Permana/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah