RINGTIMES BANYUWANGI – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengelontorkan sejumlah dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Disepanjang tahun 2020, banyak program bantuan dari pemerintah yang diluncurkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi. Hal ini dilakukan pemerintah karena melihat kebutuhan finansial masyarakat yang terus berjalan namun memiliki banyak hambatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bukan tanpa alasan, pemerintah memberikan bantuan dana ini menyasar banyak kalangan masyarakat untuk memastikan kehidupan warga terjamin selama masa pandemi.
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Di tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan sejumlah program bantuan. Salah satunya adalah program bantuan sembako.
Jika pada tahun lalu bantuan berupa sembako ini diberikan pemerintah secara nyata dengan bentuk makanan pokok yang disediakan, kini masyarakat menerima bantuan sembako itu melalui program BPNT yakni Bantuan Pangan Non Tunai.
Melalui program BPNT ini, masyarakat akan diberikan dana Rp200 Ribu secara non tunai sebagai bantuan yang menyasar masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima bantuan ini.
Kemensos memberikan dana sejumlah Rp200 Ribu yang akan diberikan pada kepala keluarga yang masuk dalam kategori penerima.