Cara Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Meski NIK KTP Tak Terdaftar dtks.kemensos.go.id

- 5 Januari 2021, 10:33 WIB
Jangan Risau! Tak Punya KTP Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Begini Caranya.*/
Jangan Risau! Tak Punya KTP Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Begini Caranya.*/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

RINGTIMES BANYUWANGI – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda tak terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Ternyata Anda masih bisa mendapatkan uang BST senilai Rp300 ribu.

Beberapa jenis bantuan dari pemerintah, salah satunya BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperpanjang hingga tahun 2021.

Dana BST Rp300 ribu beserta dua bansos lainnya akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dalam pembagiannya, sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat dana bansos ini.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

Baca Juga: 8 Penyebab Bintik Coklat pada Daun Monstera, Salah Satunya Pemberian Pupuk

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x