6 Syarat Penerima BST Rp300 Ribu, Segera Cek Kriterianya

- 7 Januari 2021, 09:45 WIB
BST
BST /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI – Terdapat 6 jenis syarat yang harus dipenuhi calon penerima BST Rp300 ribu yang diluncurkan oleh Kementerian sosial (Kemensos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu.

Kemensos akan menyalurkan BST Rp300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima.

Penyaluran BST Rp300 ribu ini telah dilakukan sejak tanggal 4 Januari 2021, dan rencananya akan disalurkan dalam 4 bulan kepada 10 ribu KPM.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ungkap Risma.

Dalam penyalurannya BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dicairkan BRI sampai 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Fixindonesia.com dengan judul 6 Kriteria Calon Penerima BST Rp300 Ribu, Salah Satunya Tak Boleh Terima Bansos yang Lain

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah