Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Pakai Kartu KIS, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 7 Januari 2021, 10:06 WIB
KIS DTKS
KIS DTKS /Tangkapan Layar DTKS

Baca Juga: Cara Cepat Mengurangi Kadar Kolesterol, Lakukan 10 Hal Berikut

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 31 Januari 2021

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar Dapat Bansos BPNT Rp200 Ribu

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah