Vaksinasi Dimulai, BPOM Resmi Beri Izin Darurat Sinovac Mulai Hari Ini

- 11 Januari 2021, 19:30 WIB
Sinovac sudah kantongi izin penggunaan darurat dari BPOM.
Sinovac sudah kantongi izin penggunaan darurat dari BPOM. /TwItter.com/@penny_lukito/Twitter.com/@penny_lukito

RINGTIMES BANYUWANGI – Vaksin Sinovac yang menunggu izin dalam penggunaan darurat vaksin tersebut kini sudah disahkan beredar oleh BPOM.

Sebelumnya masyarakat sempat bertanya mengenai kapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengesahkan izin penggunaan darurat vaksin tersebut sehingga proses vaksinasi bisa dimulai.

Pada waktu sebelumnya pun Majelis Ulama Idnoensia (MUI) sudah lebih dahulu menyatakan kehalalan vaksin Sinovac untuk selanjutnya aman digunakan masyarakat.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Hari ini pada 11 Januari 2021, BPOM resmi menerbitkan izin darurat untuk penggunaan vaksin ditengah masyarakat.

Vaksin Sinovac yang merupakan salah satu vaksin yang akan beredar di Indonesia tersebut dikatakan sudah mendapat izin darurat dalam penggunaan atau EUA yang resmi disetujui oleh BPOM.

Disetujui penggunaan vaksin tersebut langsung dikonfirmasi oleh Kepala BPOM Penny K Lukito.

Baca Juga: Obati Diabetes dengan Bahan Alami, Simak Kandungan Jeruk Untuk Kelola Gula Darah

“Vaksin CoronaVac sudah memenuhi persyaratan mendapatkan EUA,” kata Penny dalam jumpa pers secara online yang dilakukan dari Jakarta, 11 Januari 2021 yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara.

Lebih lanjut, Ketua BPOM Penny mengatakan jika otorisasi darurat mengenai penggunaan vaksin tersebut diputuskan dengan pertimbangan hasil uji klinik di 3 negara yakni Indonesia, Turki, dan Brazil.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x