Buka-bukaan Soal Efek Samping Vaksin Sinovac, BPOM : Tidak Berbahaya, Bisa Pulih Lagi

- 12 Januari 2021, 07:15 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito saat mengumumkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona, Senin 11 Januari 2021
Kepala BPOM Penny K. Lukito saat mengumumkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona, Senin 11 Januari 2021 /Dok Setkab.

Penerima vaksin akan merasakan nyeri, demam, iritasi dan mungkin pembengkakan saat meraskaan gejala yang ringan.

Sedangkan penerima vaksin juga bisa mendapat gejala berat seperti gangguan pada kulit, diare, hingga sakit kepala.

Baca Juga: 5 Gejala Mengkhawatirkan Kanker Serviks, Menstruasi yang Berlebihan Contohnya

Namun Penny kembali mengeaskan jika efek samping tersebut bisa pulih kembali dan tidak akan berlangsung lama.

“Efek samping dari vaksin ini merupakan efek samping yang tidak berbahaya,” ujar Penny.

Sebelumnya BPOM sudah memutuskan mengeluarkan EUA sebagai izin darurat dari penggunaan vaksin Sinovac ini.

Kemudian menyusul fatwa MUI mengenai kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac yang sudah utuh saat BPOM sudah mengeluarkan izin EUA tersebut.

Sebelumnya, MUI sudah memberikan putusan mengenai halal dan toyibnya vaksin Sinovac namun belum mengeluarkan fatwa penuh karena menunggu EUA dari BPOM.

Baca Juga: Sayur Terbaik untuk Obat Diabetes, Begini Cara Mengolah Brokoli yang Benar

Dengan kedua hal ini, artinya vaksinasi sudah bisa dimulai pada Januari 2021 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah