KNKT Beberkan Isi Flight Data Recorder SJ 182 Maksimal 5 Hari dari Sekarang

- 12 Januari 2021, 20:45 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021 / ANTARA/Aji Cakti/

RINGTIMES BANYUWANGI – Flight Data Recorder yang merupakan bagian dari kotak hitam pada pesawat Sriwijaya Air Sj 182 sudah ditemukan dan dikantongi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT selanjutnya akan memproses Flight Data Recorder milik Sriwijaya Air SJ 182 tersebut pada dengan waktu kurang dari seminggu.

Proses tersebut berguna dalam hal pengunduhan Flight Data Recorder Sriwijaya Air SJ 182 yang membutuhkan waktu beberapa hari.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Penyerahan Flight Data Recorder milik SJ 182 tersebut diserahkan oleh Paglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada KNKT pada 12 Januari 2021.

Flight Data Recorder yang merupakan bagian dari kotak hitam yang hilang akibat tragedi naas yang menimpa Sriwijaya Air Sj 182 pada 9 Januari 2021 lalu.

Saat ditemukan, FDR langsung diberikan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Kepala Basarnas Bagus Puruhito yang kemudian diserahkan kepada KNKT.

Penyerahan kepada pihak KNKT tersebut disampaikan dengan resmi di Dermaga JICT II.

Baca Juga: Wakil Gubernur Riau Tidak Jalani Vaksin, Ternyata Ini Penyebabnya

“Saya selaku koordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 dengan ini resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya,” kata Bagus yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara pada 12 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah