RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar baik untuk Ibu Rumah Tangga. Pasalnya pemerintah mencanangkan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ibu rumah tangga dengan sejumlah dana bantuan.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai pada ibu rumah tangga untuk mempermudah ibu rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.
Dikatakan jika Ibu Rumah tangga berhak mendapatkan dana langsung tunai sebesar Rp200 Ribu untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga.
Baca Juga: 7 Bantuan Langsung Tunai di Februari 2021, Cair 2 Minggu Lagi
Sejak awal 2020 lalu, pemerintah tak henti menggelontorkan sejumlah dana untuk diberikan kepada masyarakat yang etrdampak Covid-19.
Berbagai golongan yang menerima bantuan ini beberapa diantaranya adalah UMKM, keluarga miskin, pelajar, hingga ibu rumah tangga.
Pada awal 2021 ini, dikatakan jika pemerintah akan memberikan bantuan jenis baru yang digulirkan khusus bagi ibu rumah tangga.
Bantuan sebesar Rp200 itu akan dialirkan kepada dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: 7 Bantuan Langsung Tunai di Februari 2021, Cair 2 Minggu Lagi