Budiman Sudjatmiko Sebut JK Tak Paham Bedanya Kritik dan Provokasi, Padahal Jabat Wapres Dua Kali

- 14 Februari 2021, 09:53 WIB
Budiman Sudjatmiko Sebut JK Tak Paham Perbedaan Kritik dan Provokasi, Padahal Jabat Wapres Dua Kali
Budiman Sudjatmiko Sebut JK Tak Paham Perbedaan Kritik dan Provokasi, Padahal Jabat Wapres Dua Kali /Kolase foto dari ANTARA dan Instagram @jusufkalla./

Meski dia pernah ditangkap akibat menyuarakan sesuatu, namun Budiman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dirinya itu bukan disebabkan karen melontarkan sebuah ujaran yang rasis terhadap pemerintah.

Budiman juga menegaskan bahwa dirinya juga pernah ditangkap karena bersuara mengenai pemerintahan pada saat itu, yang merupakan rezim tidak pro dengan demokrasi.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Akan Menikah, Krisdayanti: Saya Belum Tahu Apa-apa

“Karena saya dulu kritikus dan oposan (di luar dan di dalam sistem? Bahwa saya dulu ditangkap, bukan karena saya rasis, tapi rejimnya tak demokratis,” tulis Budiman Sudjatmiko.

“Jangan rasis dan pro kekerasan, Pak. Saya tak pernah jd Wapres 2 kali di era demokrasi tp tahu beda kritik dan provokasi. Kenapa? Karena saya dulu kritikus dan oposan. Bahwa saya dulu ditangkap bkn krn saya rasis tp rejimnya tak demokratis,” tulis Budiman Sudjatmiko secara keseluruhan.

Komentar Budiman ini dikaranakan JK yang memberi tanggapan perihal memberi kritik terhadap pemerintah dalam sebuah acara.

Baca Juga: Celine Evangelista Ungkap Fakta Mengejutkan, Stefan William Minta Istrinya Cari Pria Lain

Pernyataan JK tersebut kemudian menimbulkan banyak pro-kontra terhadap apa yang disampaikan oleh politisi Partai Golkar itu.

Pada acara tersebut, JK mempertanyakan himbauan Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu lalu, yang meminta agar masyarakat dapat aktif memberikan kritik terhadap pemerintah, sehingga dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Mengenai hal itu, JK mnegatakan bahwa saat ini masyarakat tidak mau memberikan kritik terhadap pemerintah karena takut setelahnya dapat berurusan dengan aparat yang berwajib, yakni polisi.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah