1. Buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Input NIK KTP Penerima
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu sosial seperti KIS, dan kartu bantuan sosial lain.
4. Setelah itu akan muncul kode Captcha, input sesuai kode yang muncul
5. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu per KK pakai KTP, Begini Caranya
Saat Anda dikatakan terdaftar sebagai penerima BST dengan jumlah Rp300 Ribu, Anda bisa segera melakukan pencairan bantuan tersebut. Ikuti langkahnya :
1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat
2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.
3. Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan