Lansia Tak Boleh Miliki 11 Penyakit Ini, Tak Bisa Terima Vaksin Covid-19

- 24 Februari 2021, 20:05 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga lanjut usia (lansia) di RSUD Tanjung Priok, Jakarta Utara
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga lanjut usia (lansia) di RSUD Tanjung Priok, Jakarta Utara /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah sudah menjalankan vaksinasi tahap ke-2. Jika pad atahap pertama sejumlah tenaga kesehatan(nakes) hingga pejabat publik yang menjadi konsentrasi individu yang divaksin, maka ditahap kedua ini pemerintah memperhatikan lansia hingga petugas publik.

Vaksinasi Covid-19 disebutkan akan dilakukan pada lansia degan kategori usia diatas 60 tahun.

Warga dengan kategori lansia ini diberikan opsi fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.

Meski terkonsentrasi pada lansir, namun teap saja tak semua lansia dnegan katehori usia diatas 60 tahun bisa menerima vaksin Covid-19 ini.

Baca Juga: Bill Gates: Dunia Bisa Mendekati Normal pada Akhir 2021 Jika Vaksin Covid-19 Berhasil

Hal itu karena ada beberpaa penyakit bawaan pada lansia yang mengkhawatirkan jika divaksinasi Covid-19. Maka lansia tetap bisa divaksin dengan catatan kondisi kesehatannya sudah sesuai dan memenuhi standar.

"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya.

Pada lansia, program vaksinasi akan diberikan pada dua dosis suntikan dengan selang waktu hingga 28 hari sejak dosis pertama dituntikkan ke tubuh.

Vaksinasi sendiri sudah diterbitkan sejak BPOM mengeluarkan EUA pada 5 Ferbuari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x