RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie secara resmi dipecat secara tidak hormat dan disebut sebagai pengkhianat Partai Demokrat beserta dengan keenam anggota lainnya.
Marzuki Alie diberhentikan tetap dan dipecat secara tidak hormat ini karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Berdasar keterangan keputusan pada laman resmi Partai Demokrat, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tindakan dan ucapan buruk yang dinyatakan secara terbuka di media massa.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Menurut Partai Demokrat, apa yang telah dilakukan Marzuki Alie ini dengan tujuan agar diketahui publik secara luas.
Tindakan dan ucapan buruk yang dilakukan oleh Marzuki Alie ini berkaitan dengan kebencian dan permusuhan yang ditujuan kepada Partai Demokrat.
Unsur kebencian dan permusuhan yang dilontarkan Marzuki Alie berkaitan dengan organisasi, kepeminpinan, dan kepengurusan yang sah.
Baca Juga: 6 Orang Ini Terbukti ‘Menjual’ Partai Demokrat, Layak Dipecat Tidak Hormat
Tindakan yang dilakukan Marzuki Alie ini telah mengganggu kehormatan, integritas, dan kewibawaan Partai Demokrat.
Bahkan tindakan yang telah dilakukan oleh Marzuki Alie secara jelas telah melukai hati dan perasaan para pimpinan, pengurus, serta kader Partai Demokrat di seluruh dunia.