Kemudian ia juga menyebut jika Indonesia tak ada harapan sebutan negara hukum jika tak melakukan tindakan yang menurutnya adil tersebut.
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” kata Haikal Hassan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sudutkan Anies Baswedan Lagi Saat Gubernur SulSel Ditangkap KPK
Seperti diketahui sebelumnya jika kunjungan kerja presiden Jokowi ke NTT menimbulkan riuhnya massa berkumpul akibat antusiasme. Atas kejadian itu, presiden Jokowi mendapat komentar dari banyak pihak yang menilainya telah melanggar protokol kesehatan.
Kemudian banyak yang mulai membandingkan kasus kerumunan itu dengan kejadian HRS beberapa waktu lalu.***(Silmi Fadillah Meitasnia/PR Tasikmalaya)