RINGTIMES BANYUWANGI – Kubu Moeldoko mengklaim bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat, Razman Arif Nasution.
Razman menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan tim khusus untuk menyerahkan sejumlah berkas hasil KLB Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.
Berkas hasil tersebut diserahkan ke Kemenkumham sekira pukul 14.00 WIB, pada Selasa, 9 Maret 2021.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi, dan tadi informasinya sudah didaftarkan Kemenkumham," kata Razman, di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.
Baca Juga: Taufiqurrahman Minta Jokowi Pecat Moeldoko: Pecat Dia Sekarang
Sementara Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi soal penyerahan berkas KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
Menurutnya, kubu Moeldoko harus menempatkan sesuatu pada peraturan perundang-undangan yang sudah digariskan oleh pemerintah.
Kubu Moeldoko juga harus mengajarkan publik tentang kebaikan jangan segala sesuatu diletakkan atas dasar ambisi politik bahkan memanipulasi berbagai ketentuan yang ada.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Demokrat Moeldoko Klaim Sudah Serahkan Berkas ke Kemenkumham, Herman Khaeron: Halalkan Segala Cara