Jansen Sitindaon ke Ruhut Sitompul: Gimana KLB Mau Disahkan, Syarat Fomalnya Saja Tak Terpenuhi

- 15 Maret 2021, 09:23 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon komentari cuitan Ruhut Sitompul
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon komentari cuitan Ruhut Sitompul /Tangkapan layar YouTube.com/Najwa Shihab/

Baca Juga: Bukan Billy, Pria Ini Unggah Foto Bersama Amanda Manopo: Jenguk Kesayangan yang Lagi Padat Syuting

Baca Juga: Dituduh Akan Bakar Ibukota, Prabowo Subianto: Kalau Saya Penjahat, Seharusnya Saya Ditangkap dong

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Mantrasukabumi.com dengan judul Tanggapi Cuitan Ruhut Sitompul, Jansen Sitindaon: Akhirnya Jendral Ngopi-ngopi di Sibolangit

Sebelumnya, Ruhut Sitompul pernah mengatakan bahwa kudeta yang terjadi di Demokrat adalah karma. Ia juga mengatakan bahwa KLB Demokrat akan disahkan oleh Menkumham.

Pernyataan tersebut Ruhut Sitompul sampaikan dalam akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, Minggu 14 Maret 2021.

“Aku yakin Ketua Umum PD hasil KLB Sibolangit Bapak Moeldoko di syahkan Bapak Yasona Menteri Hukum dan HAM MERDEKA,” tulis Ruhut Sitompul.

Ruhut menyebut bahwa kelompok AHY dangkal akan wawasan politik, sehingga harus menggunakan Jasa Hukum Banbang Widjojanto.

"Dangkalnya wawasan politik Kelompok AHY menggunakan Jasa Hukum Bambang Widjojanto yang kerjanya nembak kiri kanan tidak pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot gagal total," tulis Ruhut.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat yang resmi, yakni Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY telah melaporkan penggagas acara KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaporan yang dilakukan AHY dibantu dengan 23 pengacara. Ke 13 pengacara tersebut dipimpim oleh Bambang Widjojanto.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah