Rumor Jokowi Jabat Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Ingin Cari Muka

- 15 Maret 2021, 20:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pernyataan Amien rais soal dugaan akan ada perubahan masa jabatan presiden yang naik menjadi maksimal 3 periode berbuntut panjang.

Ungkapan dari Politus Partai Ummat itu langsung ditanggapi oleh publik termasuk pihak penting yakni Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Mahfud MD menyebutkan dalam media sosial twitternya jika presiden Joko Widodo (Jokowi) saja tak setuju dengan tambahan masa jabatan presiden yang dinaikkan dari dua periode menjadi tiga periode.

“Salah satu alasan penting mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya,” kata Mahfud, dilansir PORTAL JEMBER dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun @mohmahfudmd, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Bantah Bahas Aturan Presiden 3 Periode: Itu Isu Lama yang Diangkat Kembali

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa MPR telah menetapkan dalam amandemen UUD 1925 ahwa masa menjaba sebagai presiden Republik Indonesia maksimal ada pada waktu dua periode saja.

“Kalau mau mengubah lagi, itu urusan MPR, bukan wewenang presiden,” ujarnya.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi,” kata Mahfud MD.

Menurutnya, jika ada pihak yang mendorong Jokowi jadi presiden lagi maka ada beberapa kemungkinan faktor.

“Bahkan, pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi, maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan, 2. Ingin menampar muka, 3. Ingin mencari muka,” imbuh Mahfud.

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode, Rocky Gerung Sebut Golkar dan Gerindra Lagi Berupaya

Artikel ini sudah diterbitkan di PortalJember.pikiran-rakyat.com dengan judul Mahfud MD: Jika Ada yang Dorong Jokowi Jadi Presiden Lagi, Mungkin Ingin Menjerumuskan atau Cari Muka

Kemudian pada akhir tulisan di Tweetnya, Mahfud MD menyebut jika pemerintah secara konsisten membatasi masa jabatan presiden itu hanya dalam dua periode.

Mencuatnya isu mengenai Jokowi yang akan menjadi presiden 3 periode itu bermula dari pernyataan Amien Rais yang mengungkap jika pemerintahan Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

Pernyataan Amien Rai situ disampaikannya secara langsung dalam kanal Youtube Amien Rais Official pada 13 Maret 2021.

Amien Rais juga menyebut jika Jokowi akan meminta agar MPR mengadaka sidang istimewa setelah ia menguasai lembaga negara.

mahfud md

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Jadi Presiden Indonesia, Warganet Sebut Tak Perlu Adakan Pemilu Lagi

Menurut Amien, salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin, satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien, dilansir PORTAL JEMBER dan dikutip RIngtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Amien Rais Official.***(Lulu Lukyani/Portal Jember PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x