Minta Anies Baswedan Tanggung Jawab Rumah DP RP0, Ketua DPRD DKI: Gubernur Tahu Kok

- 17 Maret 2021, 21:30 WIB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta /Twitter/@aniesbaswedan.

RINGTIMES BANYUWANGI – Berbagai syarat dari program pemerintah DKI Jakarta yakni rumah DP Rp0 semakin mencuat dan menuai kontroversi.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dimintai pertanggungjawaban mengenai kasus rumah Dp Rp0 yang banyak terganjal tersebut.

Atas hal itu, Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas soal Anies Baswedan yang dinilainya harus tanggung jawab.

Disebutkan Prasetio jika dirinya yakin bahwa Anies Baswedan tahu mengenai pembelian lahan untuk program rumah DP Rp0 tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Progress Jakarta Internasional Stadium: Sudah 50 Persen

“Gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0,” kata Prasetio Edi Marsudi.

“Kalau cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” lanjut Prasetio Edi Marsudi.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul Anies Baswedan Disebut Harus Bertanggung Jawab Soal Rumah DP Rp 0, Sekjen FITRA: Keteledoran DPRD

Bertolak belakang dengan pendapat Prasetio Edi Marsudi, Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) justru menyebut korupsi mengenai lahan rumah DP Rp0 itu adalah keteledoran DPRD DKI Jakarta.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dan kemudian dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA pada Rabu, 17 Maret 2021, anggaran lahan yang dikelola oleh pihak PT Pembangunan Sarana Jaya, merupakan bagian dari APBD.

Baca Juga: Fakta Menarik Jakarta International Stadium: Kandang Baru Persija Kebanggaan Anies Baswedan 

Karena hal itu, maka tak mungkin jika ketua hingga anggota banggar tidak mengetahui dan menyetujui hal itu.

Hal itu membuat FITRA menuding jika program rumah DP Rp0 yang sekarang dikasuskan itu merupakan keteledoran DPRD DKI Jakarta.

“Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetio Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” tegas Misbah Hasan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA.

Mengenai pendapat Prasetio Edi Marsudi, dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menyangkut pembelian lahan untuk program rumah DP Rp0 itu.

Baca Juga: Sindir Program Rumah DP Rp0, Ferdinand Hutahaean Semprot Anies Baswedan

Pernyataan itu langsung ditanggapi Misbah Hasan yang memintanya agar membuktikan ucapannya setelah dimintai keterangan oleh KPK nanti.

“Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetuju setiap tahun,” tutur Misbah Hasan.

KPK kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi lahan program rumah DP Rp0 itu.

Baca Juga: Pamerkan Ruang Hijau Terbuka, Isu Anies Baswedan Korupsi Dipertanyakan

Informasi yang beredar menyebut jika KPK telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 tersebut.

Empat tersangka yang disebut sudah ditetapkan yakni Yoory Corneles selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), Tommy Adrian, dan PT. AP (Adonara Propertindo).***(Saniatu Aini/PR Tasikmalaya)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x