Sindir Presiden Jokowi 3 Periode, Fahri Hamzah Sebut Arti Konstitusi Boleh Dilanggar

- 19 Maret 2021, 09:40 WIB
Fahri Hamzah sindir Presiden Jokowi 3 periode dan sebut arti konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat
Fahri Hamzah sindir Presiden Jokowi 3 periode dan sebut arti konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat /Instagram.com/@fahrihamzah

RINGTIMES BANYUWANGI – Publik tengah ramai dihebohkan dengan isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode. Mengetahui kabar ini, Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan sindiran pedas dan sebut arti konstitusi boleh dilanggar.

Bermula dari pernyataan Amien Rais yang mengungkapkan kecurigaannya terkait sebuah rencana politik yang mengarah pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.

Tak hanya itu, Amien Rais juga curiga akan adanya rencana untuk mengubah pasal tertentu di dalam konstitusi untuk memberikan hak bagi Presiden Jokowi agar bisa dipilih tiga kali.

Baca Juga: Ini Alasan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Wakil Sekjen Sebut Itu Ditantang SBY

Baca Juga: Rencana Jokowi Jadi Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Saya Yakin Rakyat Setuju!

Pernyataan Presiden Jokowi 3 periode inilah yang sontak ramai diperbincangkan publik dan banyak mendapatkan pro ataupun kontra.

Ada pihak yang mendukung rencana itu, tetapi ada pula yang menolak dengan berbagai argumen berhamburan di media sosial.

Hal ini pun membuat kegaduhan baru, sehingga Presiden Jokowi buka suara dan memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Baca Juga: Isu Ubah UUD 1945 Demi Presiden Jokowi 3 Periode, Golkar: Itu Tidak Tepat!

Baca Juga: Sekretaris FPI Akui Bela AHY, Husin Shihab: Bohong Nih! Bukan Karna Dizalimi

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x