Kemudian Hakim meminta agar jaksa membacakan surat dakwaan yang menyeret Habib Rizieq atas kasus kerumunan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pengacara dan Habib Rizieq selaku terdakwa memprotes pengadilan karena dirinya tak bisa dihadirkan langsung di ruang sidang secara tatap muka. Hal itu membuat dirinya walk out dari proses sidang 16 Maret 2021 lalu.***(Restu Fadilah/Arah Kata PRMN)