Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya oleh majelis hakim.
Habib Rizieq Shihab berkeras menolak persidangan secara online dan meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan.
Jaksa di PN Jaktim menyebut Habib Rizieq Shihab melawan saat hendak dibawa dari rutan ke ruang sidang virtual di kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Alasan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Wakil Sekjen Sebut Itu Ditantang SBY
Baca Juga: Rencana Jokowi Jadi Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Saya Yakin Rakyat Setuju!
Jaksa menyebut, Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.
Jaksa menyatakan tak perlu negosiasi dengan Habib Rizieq Shihab. Polisi dan pengawal rutan harus bisa menghadirkannya ke persidangan (secara online) dengan cara apa pun.
Akhirnya Habib Rizieq Shihab berhasil dibawa ke depan kamera sidang online.
Sidang dakwaan dimulai, namun Habib Rizieq Shihab tetap menolak disidang secara virtual.***(Dicky Aditya/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)