RINGTIMES BANYUWANGI – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai pergantian musim di tahun ini.
BMKG dari laman resminya memperkirakan jika sejumlah wilayah akan mengalami musim kemaru yang akan berdampak pada kekeringan di wilayah tertentu memasuki bulan April tahun 2021 ini.
BMKG menghimbau jika di bulan April ini beberapa wilayah di Indonesia akan memasuki musim kemarau.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Baca Juga: BMKG Khawatir Suhu Muka Air Makin Panas, Hujan Ekstrem Hantam Indonesia
Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar himbauan BMKG meliputi Nusa Tenggara, Bali dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Selanjutnya, sebagaian wilayah Kalimantan dan Sulawesi diperkirakan juga akan memasuki musim kemarau di bulan Mei hingga Juni.
"Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dikutip dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.
Sebagaimana pernah diterbitkan sebelumnya dalam Beritadiy-Pikiranrakyat.com dengan artikel yang berjudul Waspada, BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Masuk Musim Kemarau pada Bulan April
Baca Juga: Waspada Banjir, BMKG Himbau Cuaca Ekstream di 10 Provinsi pada 24 Februari 2021
Baca Juga: BMKG Sebut Banjir Ancam 15 Provinsi ini Esok Hari, Warga Diminta Waspada
Baca Juga: BMKG Prediksi 15 Provinsi Akan Diguyur Hujan Lebat, Angin dan Petir Menyambar
Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
Kemudian sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.
Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.
"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.
Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021.
BMKG menghimbau Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.
Pemerintah Daerah juga diminta dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.***( Bagus Aryo Wicaksono/Beritadiy-Pikiranrakyat.com)