Sementara larangan menyetubuhi istri lewat dubur adalah berdasarkan sabda Rasullah SAW yang artinya:
“Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian dimana dan kapan saja kalian hendki, ‘(selanjutnya beliau bersabda: “Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haid”)” (HR. Tarmidzi).
7. Menuduh istri berzina tanpa bukti yang kuat
Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT berikut:
“Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) paahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain mereka sendiri. Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa Ia’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. An-Nuur ayat 6-7).
8. Menganiaya serta merendahkan martabat istri
Rasullah melarang para suami untuk menyakiti serta menjelek-jelekkan, atau bahkan membanding-bandingkan.
Dengan menggunakan kata-kata dan ucapan yang bertujuan untuk merendahkan martabat sang istri.
Baik dihadapannya sendiri maupun orang lain.
9. Memeras dan mengajak istri untuk berbuat dosa