Seret Nama Walikota Bogor dalam Eksepsinya, Habib Rizieq: Bima Arya Lakukan Kriminalisasi

- 27 Maret 2021, 19:00 WIB
Habib Rizieq seret Bima Arya dalam eksepsinya.
Habib Rizieq seret Bima Arya dalam eksepsinya. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

RINGTIMES BANYUWANGI – Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diketahui telah menyeret nama Walikota Bogor, Bima Arya dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan.

Dalam persidangan yang pada akhirnya digelar secara offline, setelah sebelumnya digelar secara virtual tersebut, Habib Rizieq menyebutkan jika Walikota Bogor, Bima Arya telah melakukan kriminalisasi terhadap pasien, dokter, dan juga rumah sakit.

“Saya dan menantu saya, Habib Muhammad Hanif Alatas bersama Dirut RS UMMI, dr Andi Tatat dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya yang ditugaskan melaporkan,” kata Habib Rizieq dalam eksepsinya dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel youtube Hersubeno Point, pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Mau Seret Aparat Masuk Neraka, Habib Reza: Mereka Memaksa Imam Besar

Baca Juga: Jaksa Terima Bentakan di Sidang Habib Rizieq, Refly Harun: Sulutan Emosi

Habib Rizieq juga mengatakan, sebelumnya Walikota Bogor, Bima Arya sudah menyatakan akan mencabut laporannya terhadap Polisi yang ia buat, namun faktanya justru kebalikannya.

Menurut Habib Rizieq hal itu tentu merupakan sebuah kejahatan, sebuah kriminalisasi kepada dirinya, dan juga sanak keluarganya.

“Ini semua jelas merupakan kejahatan Walikota Bogor, (Bima Arya) bersama kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien dan juga dokter di rumah sakit,” tambah Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x