Ferdinand Hutahaean Sebut Banyak Anggota FPI Jadi Teroris dan Minta BNPT Lakukan Hal ini

- 30 Maret 2021, 11:30 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi penangkapan teroris di condet yang memiliki KTA FPI
Ferdinand Hutahaean tanggapi penangkapan teroris di condet yang memiliki KTA FPI //kolase twitter.com/ @FerdinandHaean3 dan Antara.com/Fauzan

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berikan tanggapannya perihal beredarnya identitas terduga anggota teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur pada Senin, 29 Maret 2021.

Ferdinand Hutahaean yang memang dikenal kerap memberikan kritik-kritiknya kepada pihak-pihak yang bersebrangan dengan dirinya tersebut menganggap jika seharusnya FPI sudah dilabeli Organisasi Teroris meski pada faktanya Organisasi tersebut sudah dibubarkan.

Hal ini merujuk pada ditemukannya barang bukti berupa barang-barang yang megandung unsur Front Pembela Islam (FPI) dalam penangkapan terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur tersebut.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Dijebak, Mereka Mati dalam Pengaruh Sihir

Baca Juga: Minta MUI Bertindak dan Cegah Terorisme, Denny Siregar: Bikin Fatwa, Pelaku Bom Haram Disholatkan

Sebelumnya barang bukti tersebut diungkap dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya beberapa saat setelah penggrebekan tersebut terjadi.

Mengetahui fakta tersebut, Ferdinand Hutahaean sontak memberikan peryataannya, dirinya mengatakan jika BNPTRI (Badan Penanggulangan Terorisme) harusnya sudah menempatkan FPI sebagai Organisasi teroris meski sudah dibubarkan.

“Saya usulkan kepada pemerintah khususnya @BNPTRI agar menempatkan FPI sebagai organisasi teroris meski telah dibubarkan,” ujar dia dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitternya pada Selasa, 30 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x