Marzuki Alie Justru Bersyukur, Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

- 31 Maret 2021, 18:50 WIB
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. /Dok. KSP

RINGTIMES BANYUWANGI – Moeldoko yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang 5 Maret 2021 itu kini gagal mengetuai partai.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang menolak permohonan pengurusan Partai Demokrat versi kubu Moeldoko.

Hal itu membuat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB justru bersyukur karena penolakan dilakukan pemerintah.

Baca Juga: AHY Tetap Jadi Ketum Partai Demokrat, Kemenkumham Resmi Tolak Hasil KLB Pimpinan Moeldoko

Marzukie Alie menilai jika ditolaknya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu adalah keputusan terbaik yang diambil pemerintah.

Meskipun Marzukie Alie merupakan anggota dari KLB yang digelar saat itu, namun mengejutkannya ia justru bersyukur bahwa Partai Demokrat versi KLB tak disetujui pemerintah.

Hal itu membuktikan jika tak ad kekuasaan dibalik kudeta yang terjadi.

Baca Juga: Duka Bagi Moeldoko, Ketum Demokrat Versi KLB Sayangkan Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di BeritaDIY.pikiran-rakyat.com dengan judul KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Marzuki Alie Justru Bersyukur: Inilah Keputusan Terbaik

"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya." tulis Marzuki Alie dlansir Berita DIY dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun twitternya, @marzukialie_MA 31 Maret 2021.

Keputusan pemerintah mengenai jabaan Ketua Umum Partai Demokrat yang masih ditangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu adalah keputusan yang baik bagi semua pihak.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham Yasonna H Laoly mengumumkan jika pengesahan KLB Partai Demokrat yang berlangsung 5 Maret 2021 itu ditolak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Yasonna H Laoly dalam jumpa pers yang diadakan Rabu siang.

Baca Juga: Jabatan AHY Diambil Alih Moeldoko, Arief Munandar: Ngopi-ngopi Berbuah Jadi Ketum Partai

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasona ditemani Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkum HAM.

Yasonna H Laoly yang juga turut didampingi Mahfud MD selaku Menkopulhukam juga turut buka suara mengenai dualism partai yang terjadi pada lingkaran Partai Demokrat.

Menurutnya, kini hal itu sudah selesai.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Mahfud MD.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah