Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Max Sopacua: Kami Hargai Itu

- 1 April 2021, 15:14 WIB
Max Sopacua menyebut pihaknya hargai keputusan Kemenkumham yang tolak hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko
Max Sopacua menyebut pihaknya hargai keputusan Kemenkumham yang tolak hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko /ANTARA/Juraidi/aa.

RINGTIMES BANYUWANGI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Mengetahui penolakan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua menyebut pihaknya menghargai keputusan itu.

Max Sopacua turut mengatakan bahwa pemerintah telah membuktikan tak ikut campur dalam polemik internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Bahkan Max Sopacua mengaku bahwa pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko versi KLB.

"Kami hargai keputusan Pemerintah tersebut," kata Max Sopacua, di Jakarta pada Kamis, 1 April 2021.

Menurut Max Sopacua, tidak benar bila publik menyeret pemerintahan ke dalam polemik internal Partai Demokrat lantaran Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga: Fakta ZA, Teroris Penyerang Mabes Polri: Simpatisan ISIS dan Tinggalkan Wasiat di WAG Keluarga

Baca Juga: Tanggapi Video Aksi Baku Tembak di Mabes Polri, Rocky Gerung Anggap Sebagai Skenario

Dari hasil KLB tersebut, Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Karena itu prediksi kalau pemerintah ikut campur, karena Moeldoko merupakan Kepala KSP, itu salah besar dan tidak terbukti," ujar Max Sopacua.

Tak hanya Max Sopacua, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB, Saiful Huda juga mengaku bahwa pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham.

Baca Juga: ‘Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un’, Ungkap Sang Ayah Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri

Baca Juga: Berkat Aksi Heroik Satpam Hadang Pelaku Bom Makassar, Kapolri Tawari Sang Anak Jadi Polisi

Saiful Huda juga membuktikan bahwa polemik Partai Demokrat ini tidak ada intervensi Pemerintah di dalamnya.

Selain itu, Saiful Huda turut menilai keputusan Kemenkumham itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah dan dituduh terkait pemerintah yang ada di belakangnya.

Lebih lanjut, Saiful Huda mengajak semua pihak untuk menggunakan politik dengan cerdas, bersih, dan santun.

Baca Juga: Saran Gus Umar ke Jokowi: Pecat Moeldoko dan Ganti dengan Fahri Hamzah!

Baca Juga: Waketu DPD Demokrat Sebut KLB Deli Serdang Pertemuan Para Begal Politik

Bukanlah menggunakan cara-cara liar dengan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat, hanya untuk merebutkan sebuah partai.

"Selain itu, ada isu miring yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam dan tidak benar. Hal ini telah dibantah langsung pimpinan-pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul Pemerintah Tolak Partai Demokrat versi KLB , Max Sopacua: Kami Hargai, Bukti Pemerintah Tak Ikut Campur

Baca Juga: Teroris di Mabes Polri Gunakan Air Soft Gun, Deddy Corbuzier: Tak Akan Mati Bila Ditembak

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris Wanita Simpatisan ISIS, Deddy Corbuzier: Itu Adalah Tindakan Bodoh

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan pernyataan bahwa pemerintah menolak KLB kubu Moeldoko.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Febri Diansyah Tanggapi Soal KLB yang Ditolak Pemerintah, Netizen: Punya Malu Harusnya Mundur

Baca Juga: Deddy Corbuzier Soroti Senjata Aksi Terorisme: Ini Pistol Mainan, Kena Orang Gak Mati

Menurut dia, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut, yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***(Endit Sahdita/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x