KLB Akan Gugat Kubu SBY Puluhan Triliun, Yan Harahap: Daya Pikirnya Terganggu

- 2 April 2021, 17:40 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /instagram/@yanharahap.

“Perlu cek kesehatan ini orang. Kayaknya daya pikir mulai ‘terganggu’” kata Yan Harahap, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Seperti diketahui, peneolakan dilakukan oleh Hencky Luntungan yang merupakan salah satu penggagas KLB Partai Demokrat mengenai penolakan pemerintah soal kepengurusan partai Demokrat oleh kubu Moeldoko.

Pengajuan kepengurusan hasil KLB tersebut, ditolak secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 21 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, (pada) tanggal 5 Maret 202, ditolak!,” ucap Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY: Moeldoko itu Fosil Fasis, Dulu Datangi SBY Sekarang Ambil Paksa Demokrat

Hal itu pernyataan resmi dri Yasonna Laoly itu, Hencky Luntungan menyebut penolakan oleh pemerintah itu bukan akhir dar langkah kubu KLB Demokrat.

Menurutnya, keputusan oleh Kemenkumham itu hanya permulaan saja dan akan segera dilanjutkan ke PTUN.

"Ini kan baru permulaan, putusan terakhir ada pengadilan yaitu PTUN," kata Hencky Luntungan.

Pihaknya akan melayangkan gugatan kepa SBY mengenai pemalsuan akta pendirian partai yang diduganya dilakukan pihak Partai Demokrat dari kubu AHY.

"(Gugatan atas) bukti pemalsuan akta pendirian, Kongres 2020, dan perubahan akta pendirian hanya SBY dan Ventje Rumangkang, ini aja sudah hancur," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x