“Jadi kalau ada SJW model Haris Azhar dan Refly Harun yang merasa tindakan polisi salah, anggap saja mereka lagi pamer kebodohan,” tambahnya.
Deketahui sebelumnya, bahwa Haris Azhar yang merupakan Aktivis HAM menyamapaikan soal pandangannya terhadap tindakan kepolisian dalan menangani terorisme.
Ia juga menyinggung soal prinsip Kuba atau hukum Kuba. Dijelaskannya bahwa hukum Kuba merupakan ukuran-ukuran bagi penegak hukum dalam melakukan tindakan terhadap terorisme.
Baca Juga: Amien Rais Bandingkan Rezim Jokowi dengan Orde Baru, Sebut Soeharto Masih Punya Etika
Baca Juga: Usai Menangkan AHY, Yasonna Laoly: Saya Sebenarnya Dongkol Banget Terhadap Kubu AHY
Berbicara berdasarkan hukum Kuba, Haris Azhar mengatakan bahwa teroris tidak seharusnya langsung dieksekusi mati, melainkan harus dilumpuhkan terlebih dahulu.
“Sebelum mematikan, harus melumpuhkan dulu,” ujar Haris Azhar.
“Sebelum melumpuhkan juga ada penegakan hukum lain, misalnya mencegah,” lanjutnya, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Tasikmalaya.com, 4 April 2021.
Dalam prinsip Kuba, penembakan terhadap teroris harus disesuaikan dengan situasi saat itu atau tidak boleh asal.
“Kuba prinsipal. Dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke kaki, dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke dada,” jelas Haris Azhar.