Masuk DPO Internasional, Jozeph Paul Zhang Akui Utusan Nabi ke-26

- 18 April 2021, 16:00 WIB
Jozeph Paul Zheng resmi menjadi buruan Polri karena mengaku nabi baru dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Jozeph Paul Zheng resmi menjadi buruan Polri karena mengaku nabi baru dan menghina Nabi Muhammad SAW. /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Nama Jozeph Paul Zhang mencuat berkat dirinya mengaku sebagai nabi baru. Bukan hanya itu, narasinya juga dianggap melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Saat aksinya terendus netizen dan pihak Kepolisian, Interpol dan pihak Polisi langsung resmi melakukan pemburuan terhadap Jozeph Paul Zhang yang merupakan seorang Youtuber.

Videonya di Youtube menjadi viral dan tersebar saat ia mengaku sebagai nabi ke 26 setelah Nabi Muhammad.

Baca Juga: Usir WHO dari Indonesia saat Pandemi Flu Burung, Siti Fadilah: Jangan Nurut Terus

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.

Saat ini pihak Keplisian RI tengah mengadakan koordinasi bersam dengan pihak imigrasi yang mengetahui mengenai data dan informasi dari Joseph Paul Zhang.

Komjen Pol Agus menyebutkan dokumen penyidikan harus tetap disiapkan untuk mendalami perkara tersebut meskipun Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia lagi.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, dikutip dari Antara, Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Muanaas Alaidid Sebut Akan Kejar Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x