Menag Yaqut Tegaskan Larangan Mudik Tahun 2021, Takbir Keliling pun Ditiadakan

- 20 April 2021, 04:03 WIB
Larangan mudik pada tahun 2021 ini kembali ditegaskan oleh Menag Yaqut akibat pandemi yang belum mereda. Takbir keliling pun juga dilarang.
Larangan mudik pada tahun 2021 ini kembali ditegaskan oleh Menag Yaqut akibat pandemi yang belum mereda. Takbir keliling pun juga dilarang. /ANTARA/HO-setkab.go.id/pri/

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa aturan yang diterapkan ketika Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti telah diumumkan oleh Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil.

Pada 19 April 2021, Menag Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut melalui siaran pers.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Sedangkan untuk mudik, Menag Yaqut menyatakan kembali dengan tegas bahwa mudik pada tahun ini resmi dilarang.

Adanya larangan untuk mudik tersebut berdasar pada pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum juga reda hingga saat ini.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Dapat Pesan Penting dari Gus Mus, hingga Apresiasi Perayaan Natal

Larangan mudik tersebut tidak hanya perlindungan akan penularan Covid-19, namun Menag Yaqut menjelaskan hal ini juga dijelaskan di dalam agama.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” jelas Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x