RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa aturan yang diterapkan ketika Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti telah diumumkan oleh Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil.
Pada 19 April 2021, Menag Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut melalui siaran pers.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Sedangkan untuk mudik, Menag Yaqut menyatakan kembali dengan tegas bahwa mudik pada tahun ini resmi dilarang.
Adanya larangan untuk mudik tersebut berdasar pada pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum juga reda hingga saat ini.
“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Dapat Pesan Penting dari Gus Mus, hingga Apresiasi Perayaan Natal
Larangan mudik tersebut tidak hanya perlindungan akan penularan Covid-19, namun Menag Yaqut menjelaskan hal ini juga dijelaskan di dalam agama.
“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” jelas Menag Yaqut.