Jadi Saksi Kerumunan Habib Rizieq, Kadinkes DKI Sebut 50 Angka Positif Covid-19 Usai Acara

- 26 April 2021, 17:08 WIB
Kadinkes DKI Jakarta menjadi saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq pada persidangan yang digelar di PN jakarta Timur.
Kadinkes DKI Jakarta menjadi saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq pada persidangan yang digelar di PN jakarta Timur. /Pikiran-Rakyat/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sidang kelanjutan atas kasus kerumunan yang menyeret terdakwa Habib Rizieq Shihab masih terus digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kali ini saksi yang dihadirkan ialah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Kadinkes) Widyastuti yang membeberkan data mengenai kenaikan kasus Covid-19 setelah acara yang digelar di Petamburan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan sebanyak empat orang saksi. Namun pada akhirnya hanya dua orang saja yang datang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Selain Widyastusti selaku Kadinkes DKI, turut hadir Sukana yang merupakan Mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq.

Baca Juga: THR Telat Dibayarkan, Kemenaker Buka Posko Aduan Pekerja di 34 Provinsi

“Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut,” kata Suparman Nyompa sebelum saksi menjabarkan kesaksiannya sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara.

Sukana harus dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari kerumnan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Selain Habib Rizieq, turut terjerat terdakwa lainnya yakni Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah serta lainnya.

Dalam keterangan yang dijabarkan Kadinkes DKI Widyastuti, dijelaskan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di wilayah Petamburan, Jakarta setelah acara penrikahan putri Habib Rizieq Shihab serta acara Maulid Nabi Muhammad digelar pada 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x