Jadi Saksi Kerumunan Habib Rizieq, Kadinkes DKI Sebut 50 Angka Positif Covid-19 Usai Acara

- 26 April 2021, 17:08 WIB
Kadinkes DKI Jakarta menjadi saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq pada persidangan yang digelar di PN jakarta Timur.
Kadinkes DKI Jakarta menjadi saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq pada persidangan yang digelar di PN jakarta Timur. /Pikiran-Rakyat/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sidang kelanjutan atas kasus kerumunan yang menyeret terdakwa Habib Rizieq Shihab masih terus digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kali ini saksi yang dihadirkan ialah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Kadinkes) Widyastuti yang membeberkan data mengenai kenaikan kasus Covid-19 setelah acara yang digelar di Petamburan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan sebanyak empat orang saksi. Namun pada akhirnya hanya dua orang saja yang datang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Selain Widyastusti selaku Kadinkes DKI, turut hadir Sukana yang merupakan Mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai saksi dari kasus kerumunan Habib Rizieq.

Baca Juga: THR Telat Dibayarkan, Kemenaker Buka Posko Aduan Pekerja di 34 Provinsi

“Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut,” kata Suparman Nyompa sebelum saksi menjabarkan kesaksiannya sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara.

Sukana harus dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari kerumnan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Selain Habib Rizieq, turut terjerat terdakwa lainnya yakni Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah serta lainnya.

Dalam keterangan yang dijabarkan Kadinkes DKI Widyastuti, dijelaskan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di wilayah Petamburan, Jakarta setelah acara penrikahan putri Habib Rizieq Shihab serta acara Maulid Nabi Muhammad digelar pada 14 November 2020.

Baca Juga: Keutamaan Memberi Makan Orang Puasa, Menjadi Sebab Masuk Surga

Widyastuti menyebut terdapat higga 50 angka positif Covid-19 baru di Keluarahan Petamburan usai acara itu berlangsung.

“Data yang ada di kami berdasarkan sistem pada tanggal 1-14 Nvember, sesuai jalur data tersebut tercatat 33 kasus. Sedangkan tanggal 15-28 November tercatat 83 kasus,” kata Widyastuti dalam persidangan.

Himpunan data mengenai penambahan angka positif Covid-19 di wilayah Petamburan didapat dari puluhan laboratorium yang ada di DKI Jakarta.

“Ada 67 laboratorium yang tersebar di DKI yang saat itu tergabung menjadi tim jejaring laboratorium kita,” kata Widyastuti menjelaskan.

Baca Juga: THR Telat Dibayarkan, Kemenaker Buka Posko Aduan Pekerja di 34 Provinsi

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan atas kasus kerumunan yang menejerat terdakwa Habib Rizieq Shihab

Agenda kali ini merupakan agenda pemeriksaan bagi saksi-saksi Jaksa Penuntut Umum dalam perkara 221 dan 222 mengenai kasus kerumunan di Petamburan.

Mulanya, persidangan yang menyeret Habib Rizieq Shihab sempat berjalan alot saat terdakwa tak mau sidang dilakukan secara online, melainkan harus menghadirkan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski sempat alot, namun hakim akhirnya mengizikan agar persidangkan dilangsungkan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah