"Bikin hoax dan provokasi lagi, kalau dia mau ngoceh ada tempatnya di Pengadilan nanti," lanjut Guntur Romly.
Sebelumnya diketahui beredarnya pesan berantai yang beredar terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman juga berkaitan dengan dugaan dirinya yang menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.***