Ustad Yahya Waloni Dilaporkan Atas Penistaan Agama Kristen

- 29 April 2021, 15:19 WIB
Ustad Yahya Waloni telah dilaporkan karena disebut menistakan agama Kristen.
Ustad Yahya Waloni telah dilaporkan karena disebut menistakan agama Kristen. /foto: instagram.com/ceramah_ustadz_yahya_waloni/

RINGTIMES BANYUWANGI – Laporan atas dugaan penistaan agama Kristen yang menyeret nama Ustad Yahya Waloni sedang dalam proses di Bareskrim Polri.

Isu penistaan agam yang bergeming belakangan seperti Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 membuat publik terbuka dengan berbagai kasus penistaan agama diluar agama Islam, termasuk agama Kristen.

Sebelumnya Ustad Yahya Waloni kerap dikaitkan dengan penistaan agama kepada umat Kristen dalam sejumlah ceramah dan pernyataannya.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter Husin Shihab pada 29 April 2021, nama Ustad Yahya Waloni sudah dilaporkan di Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen hingga ujaran kebencian atas nama SARA.

Baca Juga: Munarman jadi Tersangka, Sekjen PKS: Kami Dukung Tindak Pidana Terorisme Secara Beradab

Dalam keterangan laporan yang beredar, Ustad Yahya Waloni dilaporkan oleh Andreas Benaya Rehiary dengan tuduhan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) pada pukul 22.00 WIB tepat ditanggal 24 April 2021.

Undung-undnag yang menjerat terduga tinda pindana kebencian terhadap agama dan SARA tersebut ialah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentng Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektornik Pasal 45 A Jo Pasal 28 Ayat 2 dan atau pasal 156a KUHP.

Pelaporan Ustand Yahya Waloni atas isu SARA dan penistaan agama tersebut turut mendapat komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya ialah Husin Alwi yang mengharapkan Yahya Waloni agar segera ditangkap terkait dugaan yang beredar.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x