Komnas HAM Nilai Penutupan Mata Munarman Saat Ditangkap Densus 88 Berlebihan

- 29 April 2021, 16:27 WIB
Penutupan mata terhadap Munarman saat ditangkap oleh Densus 88 dinilai berlebihan oleh Komnas HAM...
Penutupan mata terhadap Munarman saat ditangkap oleh Densus 88 dinilai berlebihan oleh Komnas HAM... /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Penangkapan terduga teroris, Munarman yang merupakan Mantan Petinggi FPI beberapa waktu lalu berbuntut panjang pada Komnas HAM.

Komnas HAM menilai jika penangkapan Murnaman yang dilakukan Densus 88 dirumahnya dnegan menutup mata merupakan hal yang berlebihan dan tak semestinya dilakukan.

Hal tersebut turut memnacing perdebatan dikalangan tokoh publik termasuk Ferdinand Hutahaean yang menyayangkan sikap Komnas HAM atas penangkapan Murnaman.

“Orang  @KomnasHAM ini harusnya tau SOP penanganan teroris diseluruh dunia yaitu, pelaku dan petugas sama2 ditutupi wajah demi keselamatan petugas,” kata Ferdinand Hutahaean mengkritik Komnas HAM sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari aku Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Buntut Panjang Penangkapan Munarman jadi Tersangka Terorisme hingga Keterkaitan Istri

Menurutnya, penutupan mata yang dilakukan Densus 88 saat penangkapan merupakan antisipasi agar pelaku tak menilat orang lain di sekitarnya yang bisa memberikan kode tertentu.

“Kedua, spy pelaku tdk melihat siapa sj yg disekitarnya yg mgkn jaring teroris dan bs memberi kode tertentu,” katanya melanjutkan.

Cuitan Ferdinand Hutahaena terhadap Komnas HAM tersebut langsung mendapat sejumlah komentar balik dari netizen.

“KKB tembakin dan bakar rumah rakyat, tidak mereka sebut berlebihan, Teroris ledakkan gereja tidak mereka sebut berlebihan.. lucu !” kata akun @dedimahardi.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x