NU Minta Masyarakat Salat Id di Rumah: Kalau Menular Menurut Agama Dosa

- 11 Mei 2021, 14:33 WIB
PB NU meminta masyarakat untuk melakanakan ibadah salat id di rumah saja di tengah pandemi Covid-19, agar tidak terjadi klaster penularan.
PB NU meminta masyarakat untuk melakanakan ibadah salat id di rumah saja di tengah pandemi Covid-19, agar tidak terjadi klaster penularan. /Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah yakni menggelar salat id di rumah.

Menurut KH Ahmad Ishomuddin hukum salat id merupakan sunah muakad, untuk itu diperbolehkan dikerjakan di rumah saja.

"Nah kalau dilakukan secara berjamaan, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata dia seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada 11 Mei 2021 dari Antara.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah, dalam hal in Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Pemerintah Telurkan Aturan Beribadah Ramadan Saat Pandemi, Salat Id Bisa Dilarang

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indoneisa. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehdupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," tuturnya.

Tak lupa, Ishomuddin mengimbau masyarakat yang berada di zona merah untuk melaksanakan ibadah di rumah saja. Sementara itu, untuk zona kuning boleh dikerjakan secara berjamaah, tetapi harus benar-benar mengindahkan protokol kesehatan.

"Kalau ada zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," ucapnya.

Dia menilai bahwa melakukan salat id di masa pandemi akan dapat menularkan penyakit ke orang lain sehingga hal itu dapat disebut sebagai kejahatan dan merupakan sebuah dosa dalam pandangan agama.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x