RINGTIMES BANYUWANGI – Kepolisian Indonesia telah menerapkan sistem Virtual Police yang memungkinan menangkap pelaku yang bertindak tak sesuai hukum di dunia maya.
Ketegasan mengenai penangkapan pelaku berlaku bagi pembuat konten yang sarat akan adu domba sehingga menyebabkan perpecahan bangsa.
Mengingat dunia tengah aktif membela pihak Palestina hingga pihak Israel, maka pengguna media sosial diharapkan tidak membuat konten menghina hingga mengadu domba negara yang sedang berkonflik tersebut.
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Humas Polri, pihak kepolisian memperingatkan creator untuk berhenti membuat konten bersifat adu domba.
Baca Juga: Isu Pembungkaman Dunia Melawan Israel, Menlu Turki: Melanggar Kemanusiaan
Konten tersebut akan masuk dalam pantauan kepolisian Indonesia melalui Virtual Police.
Tim Virtual Police dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat hingga menciptakan iklim yang tenang dan nyaman bagi sesama pengguna media sosial di dunia maya.
Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan jika bukan tak mungkin penangkapan bisa dilakukan pada kreator yang menciptakan suasana adu domba atau saling provokasi serta membuat timbulnya kegaduhan.
“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Ahmad Ramadhan.