Dirasa Banyak Manfaat, Trayek Tol Laut Ditambah Jadi 26 Rute

- 6 Maret 2020, 19:05 WIB
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan bersama Plh. Sekretaris Daerah Jawa Barat Daud Achmad, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, meninjau titik 0 KM Sungai Citarum di Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu 28 Agustus 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan bersama Plh. Sekretaris Daerah Jawa Barat Daud Achmad, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, meninjau titik 0 KM Sungai Citarum di Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu 28 Agustus 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

RINGTIMES - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa tol laut dirasakan sangat banyak manfaatnya sehingga trayeknya akan ditambah jadi 26.

”Kemudian yang kedua akan diberikan tax allowance, tax holiday lebih panjang kepada industri-industri yang dibangun di Indonesia timur untuk memenuhi kebutuhan Indonesia timur. Sehingga bisa jangan terlalu banyak dari Jawa diangkut ke sana lagi karena cost,” kata Luhut Binsar, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bahwa Presiden sudah memutuskan tax allowance sama tax holiday akan diberikan tadi kepada industri-industri yang dibangun di Indonesia timur.

Baca Juga: Kondisi Ka'bah Menjadi Sepi Usai Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Larangan Umrah

”Sehingga dengan demikian mengurangi juga pengiriman barang dari Indonesia barat. Tahun ini subsidi untuk itu dikeluarkan kira-kira Rp 400-an miliar untuk memberikan subsidi tadi,” ujarnya.

Menurut Luhut, subsidinya ini tidak hanya dari port ke port tapi juga sampai kepada penerima.

”Nah yang ketiga, yang keempat, nanti yang menjadi agen melakukan distribusi barang ini tidak hanya satu, kita paling tidak 2 atau 3, sehingga dengan demikian tidak ada nanti monopoli oleh satu perusahaan,” pungkas Luhut akhiri pernyataan kepada pers.

Baca Juga: Cepat Ketahuan

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah