Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi Menanggapi Kasus Pembunuhan Balita

- 8 Maret 2020, 12:45 WIB
ILUSTRASI pembunuhan, darah.*
ILUSTRASI pembunuhan, darah.* /PIXABAY/

"Dengan mudah dia bisa mengakses berbagai informasi, termasuk informasi mengenai tindakan kekerasan dan kejahatan," ucap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, penting untuk Rukun Tetangga (RT) membentuk sebuah seksi baru yakni, Seksi Perlindungan Anak.

Hal tersebut dinilai dapat memberdayakan masyarakat untuk peduli pada pengasuhan dan pendidikan anak.

Baca Juga: Lion Buka Rute Jakarta-Banyuwangi Berkapasitas 189 Kursi

"Makanya itu yang kembali kami gelorakan supaya setiap sampai tingkat yang paling awal yaitu RT, Rukun Tetangga itu dibentuk yang namanya seksi perlindungan anak.

"Jadi kalau pengurus RT ada ketua RT, sekretaris RT, ketua seksi kan, biasanya seksi hanya Seksi Kebersihan, lalu Seksi Keamanan, mungkin Seksi Acara, nah perlindungan anak sering dilupakan.

"Dengan adanya Seksi Perlindungan Anak, itu memberdayakan masyarakat untuk peduli pada pengasuhan dan pendidikan anak di wilayahnya masing-masing.

"Dengan pemberdayaan dibentuknya Seksi Perlindungan Anak tingkat Rukun Tetangga bisa disingkat Sparta, maka kekerasan bisa semakin ditekan," ujar Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, inti dari dibentuknya Seksi Perlindungan Anak adalah untuk menghidupkan komunikasi yang terjadi di dalam sebuah keluarga.

Baca Juga: Jare Baehaki: Oleh Wedi Nang Corona, Tapi Lebih Wedio Nang Emak Riko

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x