Harapan Kemenag Agar PPIU Mengatur Ulang Jadwal Keberangkatan Jamaah Umroh

- 8 Maret 2020, 19:25 WIB
Ilustrasi umroh. /DOK. PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi umroh. /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

 

RINGTIMES – Sejak 27 Februari 2020, keberangkatan jamaah umroh tertunda akibat kebijakan penangguhan akses masuk Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan.

Namun berdasarkan kesepakatan, pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada tanggal 28 Februari, dihadiri beberapa K/L terkait, perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU.

Baca Juga: Tunda Wisata ke Luar Negeri, Piknik di Jawa Barat Saja, Karena Bulan Diskon Pariwisata


"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi," kata Arfi di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020.

"Selain visa, komponen biaya umrah itu kan antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik, perlengkapan," lanjutnya.

Arfi meminta jamaah untuk bersabar menunggu informasi dari Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan.

Baca Juga: Polri Sita 61.550 Masker dari 30 Tersangka di 17 Wilayah

PPIU juga menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat melakukan penjadwalan ulang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x