Di Labuan Bajo Penumpang Kapal Asing Wajib Diperiksa Cegah COVID-19

- 10 Maret 2020, 15:30 WIB
EDHY Prabowo saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau tiga kapal asing yang berhasil ditangkap KKP.*
EDHY Prabowo saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau tiga kapal asing yang berhasil ditangkap KKP.* /KKP/

 

RINGTIMES – Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur Agustinus Dulla mengatakan, bahwa seluruh penumpang kapal asing yang menyinggahi Labuan Bajo wajib diperiksa.


Guna mencegah masuknya virus COVID-19 ke daerah tujuan wisata internasional itu.

“Saya menghimbau agar dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang kapal asing yang masuk ke Labuan Bajo dalam rangka menjaga stabilitas pariwisata akibat dampak virus COVID-19,” katanya dalam rapat koordinasi lanjutan Tim Gerak Cepat (TGC) kewaspadaan menghadapi virus COVID-19 melalui pernyataan yang diterima di Kupang, Selasa.

Bupati menegaskan, pemeriksaan terhadap semua penumpang kapal asing wajib dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pariwisata di Labuan Bajo.

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Ende itu mengapresiasi terhadap TGC kewaspadaan COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat yang telah melakukan berbagai upaya guna mencegah masuknya virus itu ke kabupaten ujung barat Pulau Flores.

Baca Juga: Kualitas Homestay Banyuwangi Bakal Dipacu, dengan Menggandeng Airy Indonesia

“Saya berterima kasih kepada semua yang telah dilakukan TGC dalam mencegah masuknya COVID-19. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak dan berkoordinasi secara baik guna menjaga daerah dan kepariwisataan daerah ini,” kata Agustinus Dulla.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami menambahkan TGC telah melakukan beberapa langkah strategis dalam mencegah COVID-19.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x