Bawa Lima Kilogram Sabu di Bengkalis, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- 11 Maret 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI sabu-sabu. Kemendagri dan BNPP bekerja sama mencegah masuknya narkoba di area perbatasan.*
ILUSTRASI sabu-sabu. Kemendagri dan BNPP bekerja sama mencegah masuknya narkoba di area perbatasan.* /ABRIAWAN ABHE/ANTARA /ANTARA FOTO

Kemudian dua orang tersangka ini berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning dan milik A yang kini masih buron.

"Selain bukti diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu," kata Kapolsek.

Baca Juga: STOP! Persebaran Virus COVID-19 Dengan Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Di Rumah

Sementara itu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membenarkan bahwa inisial YH (24) merupakan pekerja lepas mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

"YH bukan pegawai PDAM, ia hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah