DKI tidak lakukan 'lockdown', Meski Kasus COVID-19 Tersebar

- 14 Maret 2020, 13:30 WIB

 

 

RINGTIMES - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak melakukan penguncian atau penutupan ('lockdown').

Meski kasus Virus Corona (COVID-19) sudah tersebar hampir di seluruh Jakarta.

"Dari data gambar ini sudah bisa dibayangkan bahwa hampir di seluruh kecamatan ada kasus sekarang. Jakarta tidak melakukan 'lockdown'," kata Anies setelah menunjukkan gambar sebaran COVID-19 di DKI Jakarta pada konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Berdasarkan gambar tersebut, terlihat ada 17 pasien positif COVID-19 yang tersebar di beberapa kecamatan.

Yakni Tanjung Priok (dua), Kelapa Gading (dua), Kramat Jati (satu), Pancoran (satu), Cilandak (satu), Mampang Prapatan (dua), Kebayoran Baru (satu), Kebayoran Lama (dua), Kebon Jeruk (satu), Kembangan (satu), Cengkareng (dua) dan Penjaringan (satu), sementara yang masih menunggu hasil tersebar di hampir seluruh kecamatan Jakarta.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Persib Dilarang Selfi hingga Tanda Tangan

Karena hal tersebut juga, Anies mulai melakukan yang biasa disebut sebagai "Social Distancing Major" atau penjajaran sosial.

Sebagai tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi tertentu untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit yang sangat menular dengan meminimkan kontak langsung antar manusia.

"Namun ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Anies.

Langkah-langkahnya, kata Anies, pemerintah daerah meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan pemukiman sekitar.

Lalu mengurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai, membatasi interaksi dengan kerumunan, orang-orang banyak dan sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah