Ada 169 Pasien dalam Pengawasan Kasus COVID-19 di DKI

- 16 Maret 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI penularan virus corona, corona, COVID-19.*
ILUSTRASI penularan virus corona, corona, COVID-19.* /PIXABAY/

 

RINGTIMES – Pemprov DKI Jakarta menyebutkan hingga Senin, 16 Maret 2020, dari data penyebaran kasus virus COVID-19, sudah ada 270 orang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP).

Serta 169 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah itu dan sebagian juga dari luar daerah.

Berdasarkan data dari situs resmi COVID-19 DKI https://corona.jakarta.go.id/, mereka yang berstatus PDP totalnya ada 323 orang dengan 154 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang, sementara 169 orang lainnya masih dalam perawatan.

Berdasarkan wilayahnya, jumlah gabungan ODP dan PDP terbanyak berturut-turut ada di Jakarta Selatan (229), Jakarta Timur (175), Jakarta Barat (143), Jakarta Pusat (132) dan Jakarta Utara (130).

Ada juga yang berasal dari luar DKI Jakarta (160) dan yang tidak diketahui 160 orang.

Baca Juga: Bayi Empat Bulan di Kamboja Positif Corona

Ke semuanya itu, dilakukan pemeriksaan intensif di delapan rumah sakit rujukan yang ditentukan oleh pemerintah yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Persahabatan, RS Polri Said Sukanto, RSAL Mintoharjo, RSUP Fatmawati, RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan sambungan telepon darurat bagi masyarakat yang perlu info lebih lanjut terkait COVID-19 atau tindakan kesehatan cepat di nomor 112/119 atau posko Dinkes DKI Jakarta 081388376955 melalui telepon atau WA.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x