Polisi Lakukan Mediasi Terkait Penurunan Spanduk di Masjid Bandung Raya

- 21 Maret 2020, 18:00 WIB
PEJALAN kaki melintas di depan spanduk protes penutupan Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat yang terpasang di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Sebelumnya DKM Masjid Raya Bandung mengeluarkan maklumat nomor : 050/S.M/DKM-MRB/III/2020 dan  berdasarkan hasil rapat pleno pengurus untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan sholat Jumat dan sholat wajib berjamaah sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
PEJALAN kaki melintas di depan spanduk protes penutupan Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat yang terpasang di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Sebelumnya DKM Masjid Raya Bandung mengeluarkan maklumat nomor : 050/S.M/DKM-MRB/III/2020 dan berdasarkan hasil rapat pleno pengurus untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan sholat Jumat dan sholat wajib berjamaah sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. /ARMIN ABDUL JABBAR//

RINGTIMESKepolisian Sektor Kota Regol telah melakukan pengamanan dan musyawarah dengan massa dari Forum Komunikasi Siaga Umat. Diketahui forum tersebut telah menurunkan spanduk untuk imbauan sementara tentang maklumat tidak salat di Masjid Raya Agung guna antisipasi penyebaran virus Corona.

Kapolsekta Regol Komisaris Auliya Djabar menyatakan Polsekta Regol langsung bergerak cepat. Langkah yang dilakukan adalah dengan memediasi antara pihak Dewan Keluarga Masjid (DKM) Raya Bandung dan Forum Siaga Umat.

"Jadi selain melakukan pengamanan kami memediasi agar ada jalan keluar antara kedua belah pihak. Dicari lah bagaimana win-win solutionnya dan akhirnya kedua pihak sepakat dengan jalan keluar yaitu mengizinkan ibadah salat dilakukan di selasar masjid," kata Auliya

Disinggung maksud dan tujuan kedatangan massa dari Forum Komunikasi Siaga Umat menurut Auliya ada beberapa poin. Poin-poin tersebut di antaranya menolak beberapa kebijakan Masjid Raya Bandung yang menghentikan aktivitas di Masjid.

Baca Juga: 9 Orang Warga Kota Bekasi Positif Corona, 7 Orang Belum diisolasi

"Yah semisal majelis ta'lim dan majelis zikir yang sementara dihentikan. Selain itu yang utama adalah maklumat tentang penghentian salat berjamaah di masjid, baik itu larangan salat berjamaah salat fardu dan salat Jumat," katanya.

Forum Komunikasi Siaga Umat menganggap bahwa kebijakan tersebut menghambat syiar Islam. Selain itu Forum menganggap lanjut Auliya, bahwa masjid adalah sebagai sumber wabah penyakit. Forum juga berpendapat yang seharusnya ditutup itu adal mal dan tempat hiburan.

Forum Komunikasi Siaga Umat pun akhirnya setelah dimediasi akhirnya bisa melaksanakan salat Jumat secara berjamaah. Sementara yang menjadi imam dan khatib dalam pelaksanaan salat Jumat tersebut adalah Saudara Arifin.

Pada kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Siaga Umat pun memasang spanduk sebagai bentuk protesnya. Spanduk tersebut bertuliskan 'Yang Harus Ditutup Itu Mal, Tempat Umum, Bukan Cuma Masjid'. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x