Bubarkan Arisan Saat Covid-19, Video Polisi Ini Trending di Twitter

- 30 Maret 2020, 14:27 WIB
Polisi bubarkan acara  yang diduga hajatan.*
Polisi bubarkan acara yang diduga hajatan.* /Tangkapan layar Twitter @black_valley1/

Baca Juga: Diduga Depresi, Turis Telanjang Benturkan Kepalanya Hingga Berdarah

Video yang direkam selama 41 detik tersebut juga telah menjadi viral sepanjang Minggu, 29 Maret 2020.

Video itu pun sempat dikomentari Fadjroel Rachman melalui unggahan Twitter pada Minggu, 29 Maret 2020.

"Menegakkan disiplin tidak bisa dengan bujuk rayu, karena itu demi kemaslahatan masyarakat Polri harus tegas” > Penegakkan Pembatasan Sosial + Pendisiplinan Hukum oleh Polri," tulis Fadjroel Rachman.

Kemudian, tiga jam kemudian Fadjroel Rachman mengunggah ulang video tersebut disertai dengan caption.

Baca Juga: Satu Pasien Positif COVID-19 di Bali Dinyatakan Sudah Sembuh

"Penegakkan Pembatasan Sosial & Pendisiplinan Hukum: 1. *Edukasi : 18.739 kegiatan 2. *Publikasi Humas* : 35.909 kegiatan 3. *Pembubaran massa* : 9.715 kegiatan 4. *Kerja bakti mako/asrama* : 5.520 kegiatan 5. *Penyemprotan disinfektan* : 7.058 kegiatan,".

Unggahan tersebut juga mengundang bermacam reaksi dari warganet. Sebagian besar mendukung upaya tegas polisi untuk mencegah setiap acara yang melibatkan banyak orang.

Di samping itu, Kapolri telah membuat maklumat yang harus diamankan oleh seluruh jajaran Polri di tanah air.

Salah satunya adalah Polri harus mencegah dan melarang semua acara yang melibatkan banyak orang.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah