Pemerintah Pastikan Tagihan Listrik 450 Va Gratis, Untuk 900 Va Bayar Separuh

- 31 Maret 2020, 23:15 WIB
JOKOWI.*
JOKOWI.* /Instagram @kemensetneg.ri/

RINGTIMES - Kebijakan tegas terkait penanganan Corona disampaikan Presiden Joko Widodo dengan menetapkan status Kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Maka itu, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ucap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 31 Maret 2020.

Dalam kesempatan ini, presiden menyebut pemerintah telah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Baca Juga: Ditengah Pandemik Corona, Mahasiswa Poliwangi Raih Prestasi Nasional

"Sesuai UU, PSBB ini ditetapkan oleh Menkes yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," lanjut Jokowi.

Dalam menghadapi status kedaruratan kesehatan masyarakat, Jokowi mengaku telah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menggratiskan tagihan listrik untuk masyarakat lapisan bawah selama beberapa bulan kedepan.

Baca Juga: Ormawa Poliwangi Serahkan Bantuan kepada Tim Medis RSUD Blambangan

"Perlu saya sampaikan, untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya 24 juta pelanggan, akan digratiskan tiga bulan kedepan, April, Mei dan Juni 2020," jelas Jokowi.

Tak hanya pelanggan 450 VA, pelanggan listrik 900 VA juga mendapatkan perhatian khusus.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah