PBNU Anjurkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Cegah Covid-19

- 4 April 2020, 08:28 WIB
KETUA Umum PBNU, KH. Said Aqil Siraj saat memberi sambutan.*
KETUA Umum PBNU, KH. Said Aqil Siraj saat memberi sambutan.* /PMJ News/

RINGTIMES –Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran nomor 3953/C.I.034/04/2020 terkait pelaksanaan ibadah saat bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 3 April 2020 tersebut, PBNU mengimbau umat nahdliyyin untuk menjalankan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing selama pandemik Corona.

Baca Juga: Pelajar Madrasah Pekanbaru, Raih Beasiswa Belajar ke Amerika Serikat

“Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelumnya PBNU telah menerbitkan Surat Instrukti Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020.
Sebagai upaya lanjut, khususnya dalam menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut (sebagaimana dalam gambar),” bunyi unggahan akun Instagram resmi @nahdlatul ulama pada Jumat (3/4/2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

السّــــــــــــــلام عليكم ورحمة الله وبركاته Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelumnya PBNU telah menerbitkan Surat Instrukti Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020. Sebagai upaya lanjut, khususnya dalam menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut (sebagaimana dalam gambar). Follow: Instagram @nahdlatululama Twitter @nahdlatululama #NU #Kiai #Nyai #Ulama #Nahdlatululama #IslamNusantara #NUPeduliCovid19

A post shared by Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (@nahdlatululama) on

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini, Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf.

Dalam surat tersebut PBNU mengajak warga nahdliyyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan, dan himbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk terkait mudik lebaran.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x