BREAKING NEWS, Jokowi Putuskan Melarang Mudik Saat Covid-19

- 21 April 2020, 22:48 WIB
PRESIDEN Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk   ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.*
PRESIDEN Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.* /Sekretariat Kabinet/

RINGTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan penting saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, pada Selasa (21/4/2020).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa mudik semua akan dilarang.

”Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi pada Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik.

Baca Juga: Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Mengutamakan Protap PSBB

Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal ini mulai disiapkan.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa dari hasil kajian-kajian dan pendalaman di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperoleh data tidak mudik 68 persen, tetap masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah mudik 7 persen.

”Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” imbuh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hadirkan Sesi M-Talks Upaya Pemutusan Rantai Penularan Covid-19

Hal kedua yang disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).

”Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” ungkap Presiden.

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah